Missio Canonica STP Dian Mandala Gunungsitoli Nias Keuskupan Sibolga

Dokumen Komsos



Sejak memperoleh Izin Operasional dan menerima mahasiswa baru (angkatan pertama) Program Sarjana untuk Program Studi Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik (Prodi PPAK) tahun 2008 dan meluluskan mereka pada tahun 2013 dengan gelar akademik Sarjana Agama Katolik (S.Ag). Sampai dengan tahun 2023 ini STP Dian Mandala Gunungsitoli Keuskupan Sibolga telah menamatkan 12 angkatan atau lulusan ke-11 (angkatan 2010 dan 2011 diluluskan pada bersama tahun 2015). Berbeda dengan gelaran wisuda pada perguruan tinggi lainnya, STP Dian Mandala memiliki tradisi khas untuk menghantar lulusannnya menuju dunia kerja yang nyata sesuai bidang keahliannya. Tradisi khas yang dimaksud adalah Missio Canonica, yaitu perutusan secara kanonik atau secara Hukum Gereja.

Pada hari Minggu, 22 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Minggu Misi Sedunia ke-97 dengan tema: “Hati Berkobar-kobar, Kaki Bergegas Pergi Mewartakan Injil”, di Gereja Kon-Katedral St. Maria Bunda Para Bangsa Gunungsitoli, Uskup Sibolga, Mgr. Fransiskus T.S. Sinaga mengutus 71 orang mahasiswa/i Sarjana Pendidikan (S.Pd) Keagamaan Katolik yang telah diwisuda sehari sebelumnya (Sabtu, 21/10/2023). Melalui perutusan ini, mereka diberi hak dan tugas oleh Bapak Uskup (Gereja) untuk menghayati dan mengajarkan iman/agama Katolik secara kredibel sebagai guru agama, katekis, dan petugas pastoral. Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983, kan. 805 menegaskan wewenang Uskup Diosesan tentang pemberian tugas tersebut sebagai berikut: “Ordinaris wilayah berhak mengangkat atau menyetujui guru-guru agama untuk keuskupannya, demikian pula memberhentikan atau menuntut pemberhentian mereka jika alasan keagamaan atau moral menuntutnya”.

Berdasarkan ketentuan kanon 805 ini, dalam homilinya Mgr. Fransiskus secara tegas meminta para Sarjana baru penerima Missio Canonica untuk tetap berkomitmen pada misi Gereja dan membatinkan serta menghidupi arti penting dari Missio Canonica yang akan mereka terima. Bahkan Mgr. Fransiskus menegaskan sikapnya (diulangi dua kali), “Saya Uskup Diosesanmu, berhak memberikan Missio Canonica kepada kalian, dan berhak juga mencabutnya kembali apabila kalian tidak mengajarkan dan mempraktekan iman kekatolikanmu sesuai dengan ajaran Magisterium dan Tradisi Suci Gereja Katolik”.

Melalui penegasan Bapak Uskup mengingatkan sekaligus mengajak para guru agama, katekis, dan petugas pastoral (penerima missio canonica) untuk: tetap dan terus menganut imannya dan hidup dari hubungan pribadi dengan Tuhan dan Kristus dalam komunitas gereja; menyadari perannya sebagai wakil gereja dengan memberikan pengajaran agama sesuai dengan ajaran Gereja Katolik; memandang dirinya sebagai bagian dari Gereja Katolik. Ia mengambil bagian dalam kehidupan komunitas dan terhubung dengan komunitas ini dalam perayaan ibadah; dan menghayati iman kekatolikannya secara kredibel dalam hubungan dengan masyarakat, menerima sakramen-sakramen gereja dan menimba kekuatan darinya untuk kekristenan dan gaya hidup pribadinya.
Dalam perspektif ini setiap guru agama, katekis, dan petugas pastoral selaku penginjil hendaknya ingat sebuah prinsip yang mendasar, bahwa Kristus tak dapat di¬wartakan tanpa Gereja.

Paus Paulus VI menulis, “Penginjilan bukanlah meru¬pakan suatu kegiatan individual dan terisolir; tetapi penginjilan adalah suatu kegiatan yang secara men¬dalam bersifat gerejani. Bila seorang pengkotbah di tempat paling tersembunyi, seorang katekis, atau se¬orang pastor di tempat yang paling jauh, berkotbah tentang Injil, mengumpulkan jemaat, mewartakan iman, melayani sakramen, meskipun ia sendirian, ia melakukan suatu kegiatan gerejani. Ia tidak bertindak atas suatu perutusan yang berasal dari dirinya sendiri atau berdasarkan suatu inspirsi pribadi, tetapi dalam kesatuan dengan perutusan Gereja dan atas nama Gereja” (E.N. 60). Pernyataan ini memberi kekuatan kepada misi, juga membangkitkan kesadaran dalam sang misionaris dan penginjil bahwa ia tak pernah sendirian, melainkan ia adalah bagian dari dari tubuh yang satu yang dijiwai oleh Roh Kudus.

STP Dian Mandala memiliki kebiasaan khas melaksanakan Wisuda dan Missio Canonica secara bersamaan namun pada hari yang berbeda, yakni Sabtu (Wisuda) dan Minggu (Missio Canonica) tepatnya Hari Minggu Misi Sedunia setiap tahun. Pemilihan momen Missio Canonica dan Hari Minggu Misi Seduia bukan tanpa alasan. Hari Minggu Misi Sedunia adalah suatu momen istimewa karena seluruh umat beriman dari semua benua terlibat dalam doa dan berbagai aksi solidaritas yang konkrit untuk mendukung Gereja-Gereja muda di tanah-tanah misi. Hari Minggu Misi Sedunia adalah suatu perayaan rahmat dan sukacita. Disebut suatu perayaan rahmat, karena Roh Kudus yang diutus oleh Bapa memberi hikmat dan kekuatan kepada mereka yang taat kepada bimbingan Roh Kudus. Disebut suatu perayaan sukacita, karena Yesus Kristus, Putera Bapa, diutus untuk mewartakan Injil kepada dunia, mendorong dan menyertai usaha-usaha misioner Gereja.
Pemberian missio canonica pada Hari Minggu Misi Sedunia memberikan pesan lain bahwa mi-sionaritas Gereja katolik bukan proselitisme, sebaliknya adalah kesaksian hidup yang menerangi jalan, yang membawa harapan dan kasih. Gereja katolik bukan organisasi sosial, perusahaan atau LSM: dia adalah komunitas orang yg dijiwai oleh Roh Kudus, yang sudah mengalami dan meng¬hayati kekaguman perjumpaan dengan Yesus Kristus dan dengan hati yang berkobar-kobar ingin bergegas pergi berbagi pengalaman kegembiraan ini, dan berbagi Pesan keselamatan yang dibawa oleh Tuhan. Roh Kudus yang adalah pelaku utama misi, sedang menuntun Gereja dalam perjalanan ini. (RD. Alexius Obe)

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Partisipasi Anda dalam kolom komentar.

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget