FUNGSI HUKUM

Ket Foto: bersama umat memberikan
pelayanan Sakramen Perminyakan bagi umat yang terhalang secara kanonis. 


Selasa, 21 Januari 2025

PW ST. Agnes 

Mark. 2: 23-28

Seorang hakim bertanya kepada terdakwa, "Mengapa kamu mencuri roti?" Terdakwa menjawab, "Yang Mulia, saya mencuri roti karena saya lapar dan tidak punya uang." Hakim kemudian berkata, "Baiklah, saya akan membebaskanmu. Namun, saya juga akan memberikanmu pekerjaan sosial agar kamu tidak perlu mencuri lagi." Fungsi utama hukum adalah untuk membuat manusia lebih bermartabat krn hukum dibuat untuk manusia. 

Injil hari ini mengingatkan kita bahwa, Hari Sabat adalah hari menghormati Tuhan yang beristirahat setelah mencipta dunia dan isinya. Hari sabat merupakan identitas bahwa kita adalah ciptaan-Nya, maka hidup manusia lebih penting daripada aturan yang dibuat. Bukan justru sebaliknya.

Saudara-saudari terkasih, Yesus mengajak kita melihat moralitas lebih dalam, melalui hati nurani guna mengikuti atau menolak aturan.  St. Agnes menolak aturan menyembah kaisar karena menduakan Tuhan yg bertentangan dengan hati nurani sehingga menjadi martir. Tuhan memberkati.

(Ditulis oleh Rm. Adytia Peranginangin, OCarm, Pastor Paroki St. Yohanes Penginjil Pinangsori)

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Partisipasi Anda dalam kolom komentar.

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget