Bapa Uskup mengajak para imam sebagai petugas pastoral tertahbis
untuk mempelajari RSPKS lebih serius
Sapaan Bapa Uskup dalam pertemuan hari kedua:
Kita harus siap mempelajari dan menguasai isi
sinode yang sudah di bukukan, agar pemahaman pastoral kita lebih sempurna
karena “kita adalah petugas pastoral tertahbis”, dengan itu kita diharuskan
mampu mengaplikasikan semangat pastoral yang telah disusun bersama para imam
dan umat dari keuskupan kita sehingga dengannnya semua harapan dalam visi misi
tersampaikan ke seluruh umat.
RSPKS yang telah dibukukan adalah Evaluasi pembelajaran,
dimana proses untuk menilai dan mengukur kemajuan pembelajaran pendampingan
petugas pastoral. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tujuan
pembelajaran telah tercapai dalam pengembangan visi dan misi Keuskupan.
Dengan demikian kita
dapat memahami bahwa evaluasi pembelajaran dapat diartikan sebagai:
·
Proses menentukan
kemajuan dasar pastoral.
·
Proses menafsirkan,
mendapatkan, dan mengemukakan laporan bagi petunjuk pihak-pihak yang mengambil
keputusan.
·
Proses merencanakan,
memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan
·
Proses mengumpulkan
informasi tentang pencapaian hasil belajar bersama
Dan pada akhirnya evaluasi pembelajaran dapat
dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen pensosialisasian. Evaluasi yang
efektif dapat membantu pendamping dalam mengidentifikasi kebutuhan umat dan
meningkatkan kualitas pembelajaran berpastoral.
Tujuan evaluasi sosialisasi ini untuk mengetahui
proses pembelajaran, Mengetahui apa yang telah dicapai dan apa yang belum,
Meningkatkan kualitas proses pastoral aktif, Mengetahui keberhasilan program/
matriks, Mengetahui kesukaran-kesukaran yang melekat pada proses di tengah umat.
PBI Mela - Sibolga, 30 Januari 2025
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Partisipasi Anda dalam kolom komentar.