Ilustrasi diambil poskota.co.id |
SUMPAH
Sabtu, Pekan Biasa X/B
15/6/‘24, Mat 5:33-37
Di suatu persidangan dengan kasus pembunuhan terjadi dialog berikut:
Hakim : "Apakah anda yang membunuh korban?"
Terdakwa : "Bukan saya, Pak Hakim."
Hakim : "Anda tahu tidak, hukuman apa yang akan dijatuhkan pada orang yang bersumpah palsu?"
Terdakwa : "Ya, saya tahu. Dan hukuman untuk orang yang bersumpah palsu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman untuk seorang pembunuh." 🤣🥰🤢😭🤓
Dalam Bacaan Injil hari ini kita diperdengarkan bahwasanya: Tuhan tidak menghendaki orang percaya mengangkat sumpah sebagai sarana untuk menipu atau mengelabui sesamanya. Yang hendak ditekankan dalam Injil hari ini adalah “sumpah dusta” atau upaya untuk menutupi kebenaran dengan mengangkat sumpah.
Saudara-saudari terkasih, Dalam Perjanjian Baru Allah ditampilkan sebagai saksi dalam Sumpah (Matius 26:63-64; 2 Korintus 1:23; 1 Tesalonika 2:5). Artinya Tradisi Sumpah dalam Gereja Katolik adalah Biblis dan sesuai Kehendak Allah. Misalnya Kaul biarawan-biarawati, tahbisan, sumpah jabatan dalam profesi kaum awam dll. Kiranya sumpah adalah sebuah komitmen yang nilainya bukan hanya sebagai formalitas tapi kesungguhan hati yang memiliki konsekwensi pada hidup kekal. Karena harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama.
Tuhan memberkati
(Ditulis oleh Rm. Adytia Peranginangin OCarm, Pastor Paroki St. Yohanes Penginjil Pinangsori)
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Partisipasi Anda dalam kolom komentar.