Dokumentasi Penulis |
Senin, Pekan Biasa XI/B
17/6’24. Injil Mat 5:38-42
Pada masa Kerajaan Singosari ada kisah Keris Mpu Gandring yang melegenda. Kisah diawali dari Ken Arok yang berniat membunuh Tunggul Ametung agar bisa memperisteri Kendedes (istri Tunggul Ametung). Maka ia meminta Mpu Gandring menempah keris dengan waktu tertentu. Namun belum saatnya, Ken Arok sudah meminta Keris namun karena belum waktunya dan keris masih kasar, Mpu Gandring tidak menyerahkan keris itu. Ken Arok tak bisa menerima alasan itu, maka menusuk Mpu Gandring dengan keris yang sedang ia tempa. Sebelum mati Mpu Gandring mengutuk keris itu akan meminta balasan 6 nyawa. Dan benar “nyawa ganti nyawa”, Keris itu melenyapkan 6 nyawa: Mpu Gandring, Tunggul Ametung, Ken Arok, Ki Pengalasa, Anusapati dan Tohjaya.
Dalam codex Hamurabi (1780 SM) di Kerajaan Babilonia hukum pembalasan ini sudah menjadi undang-undang.
Namun Injil Hari ini Yesus mengganti Hukum pembalasan dengan hukum cintakasih. “Aku berkata kepadamu, Janganlah kalian melawan orang yang berbuat jahat kepadamu.”
Saudara-Saudari terkasih,
Naluri balas-membalas yang menjerat kita dalam spiral dendam yang tak berkesudahan diretas oleh Yesus dgn hukum Kasih. “Ampunilah mereka karena mereka tak tahu apa yg mereka perbuat” Berani mengatakan cukup adalah langkah awal yg membebaskan kita dari jerat abadi dendam. Krn membalas kejahatan dgn kejahatan baru mengubah kita menjadi sama jahatnya dengan si jahat.
(Ditulis oleh Rm Adytia Peranginangin OCarm: Pastor Paroki St. Yohanes Penginjil Pinangsori)
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Partisipasi Anda dalam kolom komentar.